Fintech Syariah Dukung Penuh Fatwa Haram Pinjol Oleh MUI, Kenapa?
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mendukung Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang menetapkan aktivitas pinjol haram.
Digital Informasi Terupdate
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya mendukung Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang menetapkan aktivitas pinjol haram.