Gaya

Fungsi Surat Keterangan Kerja: Melamar Kerja Lagi hingga Pencairan Pensiun

TEMPO.CO, Jakarta -Surat keterangan kerja adalah bukti tertulis yang menerangkan bahwa seseorang memang berkerja atau pernah bekerja di suatu perusahaan dan salah satu fungsinya buat melamar kerja lagi di tempat lain.

Surat ini termasuk dokumen penting karena sering dijadikan persyaratan wajib untuk berbagai keperluan.

Idealnya, surat keterangan kerja dibuat oleh HRD atau pihak yang memiliki kewenangan terkait administrasi karyawan. Informasi yang dibagikan biasanya mencakup identitas, status pekerjaan, tanggal mulai bekerja, hingga detail-detail lain sesuai keperluan pemohon.

Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa fungsi dari surat keterangan kerja :

Surat keterangan kerja sering dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan. Surat ini dibutuhkan rekruter untuk memeriksa apakah kandidat benar-benar memiliki pengalaman kerja seperti yang dicantumkan pada CV atau resume.

Surat keterangan kerja juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan beasiswa yang ditujukan khusus bagi karyawan. Agar peluang diterima semakin tinggi, pelamar bisa mencantumkan pencapaiannya di masa lalu.

Ketika membuka rekening baru, pihak bank akan meminta dokumen pelengkap seperti KTP atau Surat Keterangan Domisili. Akan tetapi, calon nasabah yang tidak berdomisili di tempat pembukaan rekening biasanya akan diminta untuk melampirkan surat keterangan kerja.

Selain untuk membuka rekening baru, surat keterangan kerja juga kerap dijadikan dokumen pelengkap ketika mengajukan pinjaman kepada bank. Surat ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk menilai kelayakan pemberian kredit.

Fungsi surat keterangan kerja selanjutnya yakni untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan yang telah berhenti bekerja, pencairan bisa dilakukan 100 persen. Sementara bagi karyawan yang masih aktif, pencairan bisa dilakukan 10 atau 30 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *