Tekno

Ahli Tak Rekomendasikan Penggunaan Tabung Oksigen Saat Isolasi Mandiri

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Ari Fahrial Syam, tidak merekomendasikan penggunaan tabung oksigen saat pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah. “Menggunakan oksigen itu sebenarnya harus atas instruksi dari dokter,” ujar dia saat dihubungi, Senin, 19 Juli 2021.

Ari yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu meminta agar masyarakat tidak terburu-buru dan langsung berburu tabung oksigen, padahal belum tentu diperlukan. “Kenapa perlu instruksi dokter, karena penggunaan oksigen itu memerlukan dosis khusus. Itu pun khusus untuk pasien yang kondisinya sedang atau berat, yang saturasi oksigennya turun,” tutur dia.

Penggunaan tabung oksigen untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 banyak dilakukan masyarakat karena banyak rumah sakit penuh dan tidak bisa menerima pasien. Hal itu juga membuat kebutuhan tabung oksigen melonjak, bahkan mengalami krisis.

Menurut Ari, sebenarnya, setiap rumah sakit sudah mempersiapkan tempat khusus untuk oksigen yang sudah disentralisasi. Namun, kata dia, dengan kondisi jumlah pasien yang membludak, bahkan sampai ada yang duduk di ruang tunggu ICU, termasuk di tenda darurat, membuat kebutuhan tabung oksigen sangat tinggi.

“Kondisi ini tidak mungkin selang oksigen sampai ke tempat mereka, sehingga harus menggunakan tabung oksigen. Dan ini sangat dibutuhkan rumah sakit,” tutur Ari.

Lulusan Master Biologi Molekuler dari University of Quennsland, Australia, itu mengatakan jika masyarakat berebut, pasien yang dirawat di rumah sakit itu bisa saja tidak kebagian. “Karena sebenarnya yang punya komorbit pun belum tentu butuh, tidak perlu beli,” kata dia.

Untuk pasien Covid-19, Ari menegaskan, khususnya yang mengalami perburukan itu harus dirujuk ke rumah sakit. “Tidak bisa tidak”, tuturnya sambil menambahkan, karena di rumah sakit akan ada pemberian oksigen high flow dengan nasal kanul—model terapi oksigen dengan meletakkan selang dua cabang pada masing-masing lubang hidung sebagai alat bantu pernapasan—bertekanan tinggi.

“Kalau kanul saja itu untuk kepentingan darurat, paling 2-4 liter di hidung saja. Nah kalau pakai alat lain kan enggak mungkin dilakukan di rumah, harus di rumah sakit,” ujar Ari.

Senada dengan Ari, Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, juga tidak merekomendasikan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri menggunakan oksigen. “Setiap pasien Covid-19 yang sudah perlu oksigen, wajib di rawat di rumah sakit,” kata dia yang juga Ketua Departemen Pulmonologi FKUI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *